BANDUNG, Ekpos.Com--- Pemilik toko dan karyawan Pasar Baru Bandung resah adanya pernyataan Direktur Utama PD Pasar yang mengatakan pengelola pasar Baru akan habis kontraknya akhir Desember 2018 ini dan akan mencari pengelola baru. Selain itu, pengelola baru tersebut ditarget harus setor Rp 100 miliar/ bulan oleh PD Pasar.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan, didampingi para pemilik kios mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Karena dengan adanya kebijakan setoran Rp 100 miliar/ bulan ujung-ujungnya akan dibebankan kepada para pedagang.
"Kami jelas keberatan dengan target sebesar itu. Karena ujung-ujungnya pasti dibebankan kepada pedagang," ujar Iwan di Pasar Baru, Senin (24/9/2018).
Untuk itu, Iwan mengatakan ia bersama ribuan pedagang Pasar Baru Kota Bandung termasuk 10 ribu karyawannya akan mendatangi Pemkot Bandung dalam pekan ini.
"Kami ingin konsultasi dan minta penjelasan dari Pemkot Bandung terkait target harus setor ke PD Pasar setahun Rp 100 miliar,"tegasnya.
Iwan pun minta Pemkot, untuk tidak membuat resah pedagang dan karyawan Pasar Baru, karena surat pemakaian tempat sampai akhir 2023. Sehingga masih ada waktu lima tahun lagi, kenapa mesti dipersoalkan dari sekrang.
"Jika masa pengelolaan habis akhir tahun ini, sebaiknyapengelolaan diberikan kembali kepada perusahaan lama yaitu PT APP, yang sudah faham betul situasi dan kondisi para pedagang. Atau diserahkan kepada HP2B. HP2B sanggup mengelola dan memberikan keuntungan kepada Pemkot Bandung dengan nilai realistis,”ungkap Iwan.
Salah seorang pedagang Pasar Baru, Sudirman mengatakan, pengelolaan pasar baru dipindah tangankan kepada pengelola baru belum tentu lebih baik. Untuk itu, ia beserta pedagang lainnya akan tetap mendukung pengelolaan Pasar Baru diteruskan oleh pengelola lama.
"Pengelola lama sudah baik, kalau pun ada kekurangan tinggal diperbaiki saja tidak mentah seperti pengelola baru,”ujar Sudirman. ***